Thursday, July 30, 2009

Skenario SBY Vs Mega, Pilpres 2 Putaran Masih Mungkin?? (Bagian 2)

Skenario SBY Vs Mega, Pilpres 2 Putaran Masih Mungkin?? (Bagian 2)
Oleh Sapri Pamulu - 31 Juli 2009 - Dibaca 1410 Kali -

Dalam tulisan sebelumnya, Bagian Pertama, Skenario SBY Vs Mega, Pilpres 2 Putaran Masih Mungkin?? Diulas bahwa terdapat peluang terjadinya Pilpres 2 Putaran terletak di 21 provinsi tersebut digugat dan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi maka peta wilayah kemenangan akan berubah. Meski demikian peluang terjadinya skenario 2 putaran ini adalah relatif sangat kecil, karena perolehan SBY-Boediono mungkin hanya akan tersedot ke wilayah besaran abu-abu yaitu 50%, kecuali jika ada faktor lain yang diluar dari kerangka analisis tulisan sebelumnya.

Salah satu faktor yang tidak diperhitungkan adalah penggelombungan suara, yang oleh Tim Mega-Prabowo dikalkulasi sebesar 28,6 Juta suara yang menguntungkan pasangan SBY-Boediono. Secara matematis jika penggelembungan ini benar, maka perolehan pemenang akan berkurang dari 60% menjadi 48,7% saja sehingga tidak memenuhi syarat konstitusi 50% plus 1 suara. Tetapi jika kalkulasinya demikian maka jika ditelaah secara kritis maka angka partisipasi pemilih pada pilpres 53% saja atau golput mencapai 47%. Jika dibandingkan dengan pileg lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 61% menurut versi KPU atau 69% pada pilpres, maka tentu saja ini bisa menjadi bahan perdebatan terutama jika menkorelasikannya dengan daftar pemilih tetap (DPT). Jika menggunakan data KPU, maka DPT pilpres bertambah sekitar 5 jutaan saja dari pileg sebagaimana bisa dilihat pada tabel berikut:

dpt (sumber  KPU)

Dari materi gugatan baik Kubu Mega atau JK, tampaknya DPT yang kacau merupakan materi utama yang akan diperkarakan. Hal ini senada dengan penyampaian Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Daftar Pemilih akan menjadi pokok perkara.

Jika menggunakan logika penggelembungan yang diajukan tim Mega, maka sudah pasti tidak akan selaras dengan jumlah pertambahan suara sah atau pertambahan pemilih dari DPT, tetapi pada DPT itu sendiri, karena jumlah pertambahan pemilih baik diukur dengan suara sah atau yang berhak memilih maka jumlahnya akan tidak mencapai jumlah dugaan yang digelembungkan (lihat tabel suara sah)

suara sah (sumber KPU)

Penggelembungan suara terbesar diduga terjadi di Jawa Barat (8,6 Juta), Jawa Tengah (4,9 Juta), Sumatera Utara (2,7 Juta), Banten (1,8 Juta), Lampung (1,6 Juta) dan Sumatera Barat (1,2 Juta). Sebagaimana dilansir, dalam gugatan ke MK, kubu Megawati-Prabowo mengajukan tiga permohonan yaitu melanjutkan pemilu ke putaran kedua, dan jika tak dikabulkan, pemohon meminta pilpres diulang di seluruh Indonesia, serta meminta pemilu diulang di 25 provinsi. MK memang berwewenang untuk monolak atau mengabulkan permohonan penggugat baik sebagian atau seluruhnya.

Mencermati gugatan ini maka dapat dapat dipastikan bahwa terdapat 3 modus operandi saja dari berbagai pihak yang tertuding. Pertama, modus pemilih fiktif dalam DPT yang diduga kacau. Kedua, penambahan suara pada pasangan tertentu, dan terakhir, Ketiga, kesalahan perhitungan atau rekapitulasi suara dari berbagai tingkatan. Jika modus ini dikelompokkan mernutu kemungkinan skenario tuntutan, maka modus 1 dan ketiga (13) akan berujung kepada pemilihan ulang, sedang modus 2 akan memungkinkan pilpres 2 putaran. Tampaknya pemilihan ulang lebih berpeluang terjadi daripada skenario Mega versus SBY di putaran kedua. Wallahu ‘alam bisshawab

Salam Kompasiana, Sapri

Catatan: Tulisan ini juga ditayangkan di blog Kompas

Tags: , , , , , ,

Share on Facebook
25 tanggapan untuk “Skenario SBY Vs Mega, Pilpres 2 Putaran Masih Mungkin?? (Bagian 2)”

No comments:

Post a Comment