- Skenario SBY Vs Mega, Pilpres 2 Putaran Masih Mungkin??
- Oleh Sapri Pamulu - 13 Juli 2009 - Dibaca xyz Kali -
-
Jika membaca hasil perhitungan cepat (quick count) dari lembaga-lembaga survei maka dapat dipastikan bahwa pasangan SBY-Boediono akan ditetapkan sebagai pemenang pemilu presiden/wakil presiden (pilpres) dengan 1 putaran pada tingkat perolehan suara rata-rata 60%, sebagaimana telah memenuhi syarat konstitusi perolehan suara dengan 50% plus satu dan memperoleh dukungan minimal 20% pada 17 provinsi di seluruh Indonesia. Tapi betulkah pilpres memang sudah tidak memungkinkan terjadi dalam 2 putaran?
Syarat konstitusi yang sering mengemuka di berbagai media memang merupakan syarat kuantitas saja seperti di atas, hanya syarat minimal perolehan 50% +1 dan sebaran 20% di 17 provinsi, tetapi syarat kualitas tidak pernah terlintas. Syarat kualitas yang dimaksud mengharuskan perolehan suara yang sah. Jika salah satu peserta pilpres menggugat keabsahan ini maka hasil quick count dapat berpotensi menjadi pertanyaan, jika hasil perolehan suara di beberapa provinsi yang dimenangkan oleh SBY-Boediono ternyata bermasalah. Olehnya itu untuk menilai kemungkinan ini bisa terjadi, data-data perolehan suara yang diproyeksikan oleh lembaga-lembaga survei menjadi relevan untuk ditelisik, terutama berapa jumlah provinsi yang memenuhi syarat kuantitas yang dimaksud dengan konstitusi untuk dapat melihat potensi masalah yang mungkin ada di sejumlah provinsi tersebut.
Pada tulisan saya beberapa waktu lalu Rapor Merah untuk SBY dipaparkan perolehan suara pasangan SBY-Boediono dengan 4 angka merah (penurunan) di 23 zona wilayah propinsi yang diendus dalam sigi versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang kemudian diuji balik dengan data perolehan hasil Pileg versi KPU. Untuk analisis perolehan suara dalam analisis kali ini, akan digunakan data-data proyeksi yang diperoleh dari hasil quick count Lembaga Pendidikan, Penelitian, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) untuk memudahkan pemetaan distribusi dukungan secara indikatif pada 33 provinsi di seluruh Indonesia. Setelah mengurangi dengan angka Margin of Error (MoE) pada setiap propinsi maka diperoleh angka perolehan minimum sebagai berikut:
Jika menyimak tabel di atas (Minimum-1) maka akan tampak bahwa suara SBY-Boediono secara rata-rata mencapai angka 55% namun jika dihitung jumlah propinsi dimana tempat diperolehnya suara terbanyak maka terdapat 21 provinsi yang mendulang suara melebihi 50%, sedang 12 propinsi sisanya diproyeksi perolehan di bawah atau sama angka syarat 50%. Dari 21 propinsi (warna putih) ini masih terdapat angka proyeksi di garis batas pada 2 propinsi, jadi potensi mutlak provinsi yang dimenangi SBY berjumlah 19 propinsi. Sebagai pembanding, jika hal yang sama disimulasikan dengan data hasil quick count versi LSI maka SBY-Boediono akan memiliki 23 propinsi dengan kemenangan melebihi 50%. Senada dengan LSI, hasil quick count LP3ES juga mencatat kemenangan SBY di atas 50% pada 24 propinsi (lihat kolom QC dan Minimum-2). Pada rilis survey 24 Juni, LSI menanggap bahwa bila SBY-Boediono menang 60% secara nasional, maka dapat dipastikan bahwa 17 provinsi mendapat suara diatas 20% karena suara pasangan ini sangat menyebar.
Peluang terjadinya Pilpres 2 Putaran terletak di provinsi-provinsi ini, jika dari 21 provinsi tersebut digugat dan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi maka peta wilayah kemenangan akan berubah, karena jumlah provinsi akan berkurang, dan berpotensi menjadi tinggal 14 atau 16 provinsi tersisa jika jumlah provinsi yang tergugat mencapai 5 (lima) provinsi saja. Syarat sebaran 20% justru tidak akan menjadi obyek sengketa, tetapi lebih kepada syarat 50% lebih. Indikasi ini bisa saja menjadi suatu peluang sebagaimana diberitakan media bahwa Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo yang dipimpin Theo Syafei menemukan enam provinsi yang akan disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terendus bahwa setidaknya terdapat sekitar 7.653.210 pemilih yang tercantum dalam DPT fiktif selama pilpres pada keenam provinsi tersebut atau setara 4% lebih dari total DPT. Jika hasil pilpres menjadi kasus yang disengketakan setelah penetapan KPU pada akhir bulan, maka putusan hasil MK akan berdampak pada hasil kemenangan SBY-Boediono, dan juga sekaligus memvonis peluang pilpres 2 putaran menjadi mungkin atau mustahil. Meski demikian peluang terjadinya skenario 2 putaran ini adalah relatif sangat kecil, karena perolehan SBY-Boediono mungkin hanya akan tersedot ke wilayah besaran abu-abu yaitu 50%, kecuali jika ada faktor lain yang diluar dari kerangka analisis ini. Sejumlah lembaga survei di atas (Tabel 1) telah berkeyakinan bahwa dengan jumlah perolehan suara sekarang diproyeksikan SBY-Boediono akan memenangkan pilpres dalam 1 putaran saja. Tentu saja asumsi-asumsi juga bisa berguguran setelah KPU menentapkan pemenang pilpres setelah rekap nasional surat suara pada tanggal 22-24 Juli mendatang. Wallahu wa’lam bisshawab
Salam Blogger Kompasiana
Tags: 2 putaran, mega, pilpres, sby, skenario
Share on Twitter
Sunday, July 12, 2009
Skenario SBY Vs Mega, Pilpres 2 Putaran Masih Mungkin??
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment